FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Satlantas Polres Sampang resmi menerima pelimpahan barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor) dari Satlantas Polres Bangkalan. Acara serah terima berlangsung pada Jumat (25/4/2025) pukul 11.00 WIB di Jl. Jamaludin No. 2, Kelurahan Gunungsekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar satuan lalu lintas di jajaran Polda Jawa Timur dalam memperkuat penegakan hukum di bidang lalu lintas. Prosesi pelimpahan barang bukti dipimpin oleh Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, S.H., M.H., bersama Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.
Sebanyak 23 unit kendaraan bermotor diserahkan dalam kegiatan ini, meliputi:
18 unit sepeda motor
2 unit mobil pribadi
1 unit mobil pikap
2 unit kendaraan truk.
Penyerahan dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara serah terima antara kedua Kasatlantas, disertai dokumentasi foto bersama guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kanit Gakkum Ipda Akhmad Jauhari, S.H., M.H., Ps. Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto, S.H., Ps. Kanit Kamsel Aipda Agus Sugianto, serta anggota Satlantas dari Polres Bangkalan dan Sampang.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang baik dan menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung profesionalisme penegakan hukum lalu lintas, selaras dengan semangat “Mahameru Lantas Budayakan Tertib Berlalu Lintas”.