Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek di Talango

Sat Samapta Polres Sumenep Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras (Miras) saat Gelar Razia Warung di Wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sat Samapta Polres Sumenep berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) saat gelar razia warung di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso.

“Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan,” ujar Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., Rabu (12/6/2024).

Razia warung penjual miras atau oplosan tersebut, jelas AKP Widiarti tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

“Puluhan miras yang berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Bir merk Prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol Ice land rasa 6 botol,” tuturnya.

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras di wilayah Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.

“Selain mengamankan Barang Bukti (BB), petugas juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras,” ucapnya.

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon