FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep di Madura, Jawa Timur, menggelar kampanye edukasi untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Kegiatan sosialisasi ini telah berlangsung di enam lokasi berbeda, termasuk BKPSDM pada 22 Juli 2024, Dinas Pendidikan pada 23 Juli, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan pada 24 Juli, MPP pada 25 Juli, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada 29 Juli, dan Dinas Kesehatan P2KB.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas serta menjauhi praktik pungli dan korupsi,” tutur Ketua UPP Saber Pungli Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H., Selasa (30/7/2024).
Dalam pemaparannya, Kompol Trie Sis Biantoro menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi, serta menggarisbawahi peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, fokus kami adalah pada upaya pencegahan pungli. Kami juga memasang spanduk dan baliho imbauan di sejumlah titik pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan pungli dan korupsi.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ini,” tandasnya.
Diharapkan, sosialisasi ini mampu menanamkan nilai-nilai anti-pungli dan anti-korupsi dalam setiap tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.