Ramai Toko di RI Pangkas 3 Nol Rupiah dari Daftar Menu

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Rencana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan kebijakan redenominasi tak kunjung terlaksana, meski sudah muncul sejak 2017. Kendati begitu, masyarakat sudah mulai menerapkan sendiri pemangkasan jumlah digit rupiah pada harga barang.

Jika berkunjung ke mal, bandara, atau pusat-pusat perbelanjaan, toko-toko makanan atau minuman berskala internasional sudah banyak menghapus angka ribuan rupiah atau 000 dalam daftar harganya. Ada juga yang menggantinya dengan memanfaatkan huruf “K” atau kilo (chilioi dalam bahasa Yunani) yang menjadi simbol kata “ribu”.

Tapi, kini toko-toko makanan di Indonesia yang skalanya domestik juga sudah banyak menyederhanakan nilai mata uang rupiah dalam daftar menu nya, walau tak mengubah nilai tukarnya. Langkah ini pun sudah sesuai dengan pengertian sederhana redenominasi sebagaimana termuat dalam KBBI.

Sebagaimana dilansir Falihmedia.com, Jumat (30/6/2023) dari laman resmi CNBC Indonesia saat mencoba mengunjungi sejumlah toko yang telah menggunakan huruf K sebagai pengganti 000 dalam daftar harga produk yang didagangkannya. Salah satunya adalah toko makanan camilan khas Jepang bernama Takochan Takoyaki yang dimiliki seorang pengusaha wanita berkebangsaan Indonesia.

Toko itu terletak di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Si pemilik bernama Windy S. Dewi. Ia telah membangun Takochan sejak 2017, dan sejak saat itu pula sudah menggunakan huruf K dalam daftar harga makanan yang dijualnya, bahkan ada juga yang tak dicantumkan huruf K, melainkan hanya angka.

Misalnya, untuk menu takoyaki ia hanya cantumkan harganya cukup dengan angka 15, corn dog sosis 10, dan hotang 12. Daftar harga ini pun ia publikasikan dalam akun instagram Takochan. Sementara itu, untuk menu mentai rice menggunakan huruf K, seperti chicken kani 35K, beef kani 40K, dan salmon kani 45K.

Windy menjelaskan, penggunaan huruf K atau bahkan hanya nomor dalam daftar harganya sebatas untuk mempermudah konsumen melihat daftar harga, sekaligus untuk menunjukkan efisiensi dari nominal makanan yang ia jual. Ia sendiri mengaku tak tahu menahu soal istilah redenominasi, sebab pemanfaatan itu hanya karena sudah kepalang tren.

“Biar simpel saja, sama biar terlihat efisien bagi konsumen karena nol tiga digitnya hilang,” ucap Windy.

Pemanfaatan model harga dalam menu ini juga diterapkan di Crispy Chop Steak House yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Untuk menu crispy chicken steak misalnya hanya dibandrol dengan menggunakan bentuk tulisan harga 33K, dan seafood heaven menggunakan angka 45K.

Sama seperti Takochan, pihak pengelola Crispy Chop menilai, dengan hanya memanfaatkan huruf K dalam daftar harga menu nya, dapat memudahkan konsumen melihat daftar harga makanan dan minuman yang disajikan, di samping juga karena saat ini sudah menjadi tren di tiap toko masyarakat.

“Sebenarnya ingin memudahkan konsumen melihat harganya saja sih, kalau banyak angka nol kan enggak enak aja dilihatnya. Apalagi juga udah jadi tren juga kan,” kata Juliana Yusuf, Manager Crispy Chop Jakarta.

Tak ketinggalan, pengusaha Ayam Penyet “Manjur”, Agung, juga menggunakan daftar harga yang sama seperti Windy, dan Ijul. Agung memasang besar-besar dalam spanduk daftar harga menunya di tembok-tembok toko, seperti paket komplit ayam penyet+nasi+sambal hijau atau dadak+tahu+tempe 24K, dan kopi hanya 5K.

“Ya biar simpel aja, lebih singkat, dan enak dilihatnya. Orang juga enggak ribet melihatnya,” kata Agung yang membuka usahanya di Jl. Kertamukti, Ciputat Timur, Tangerang Selatan sejak tiga bulan lalu.

Ketiganya mengaku tidak pernah punya pengalaman buruk dengan konsumen yang kebingungan terhadap daftar harga K dalam menu yang ditampilkan. Tiap konsumen yang membeli dagangannya langsung paham bahwa K atau angka tanpa 000 di daftar menu nya adalah bernilai ribu.

Meskipun redenominasi sudah marak secara informal seperti itu, pemerintah sendiri tak kunjung berani menerapkan kebijakannya. Padahal, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, Rancangan Undang-undang tentang Redenominasi Rupiah sudah termuat.

Saat dicecar pertanyaan terkait itu oleh wartawan dalam sejumlah kesempatan, Sri Mulyani tak pernah merespons atau memberi penjelasan. Pernyataan terkait ini baru sempat diungkap oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu, dengan mengabarkan bahwa belum ada pembahasan apapun terkait itu di Kemenkeu.

“Sekarang sih kita belum lihat lagi, nanti kita akan lihat dulu. Itu agenda cukup lama nanti kita lihat saja, belum ada perkembangan,” ujar Febrio saat ditemui di kawasan DPR, Jakarta, pertengahan bulan ini.

Adapun BI sudah kerap kali memberi penjelasan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bahkan mengatakan, penyederhanaan rupiah dari Rp 1.000 jadi Rp 1 sebenarnya sudah siap dilakukan sejak lama, mulai dari desain hingga tahapan-tahapannya. Kajiannya pun sudah dimulai sejak 2010 silam.

“Sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan kemudian bagaimana untuk langkah-langkahnya,” tegas Perry, dalam konferensi pers Kamis (23/6/2023).

Namun, dia mengingatkan untuk melakukan redenominasi harus dengan memperhatikan tiga faktor, yaitu kondisi makro ekonomi yang stabil, stabilitas sistem keuangan dan moneter yang stabil, serta kondisi sosial dan politik yang kondusif.

“Timing-timing itu yang menjadi pertimbangan utama. Ekonomi kita kan sudah bagus, tapi ada baiknya memberi momen yang tepat,” jelas Perry.

Kendati demikian, saat ini menurut bank sentral bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.

“Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada,” katanya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon