Presiden Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Toleransi Pelanggaran Izin Penggunaan Lahan dan Hutan

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, membahas penegakan hukum terkait izin lahan dan perlindungan lingkungan

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang tidak mematuhi izin penggunaan lahan, termasuk yang melanggar peraturan terkait hutan dan pertanahan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (22/1/2025), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelanggar hukum.

“Saya sudah menginstruksikan aparat penegak hukum, seperti Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan aturan pertanahan dan hutan. Tidak ada pengecualian atau perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti perusahaan yang telah diberikan berbagai peluang untuk memenuhi kewajiban mereka namun tetap gagal melakukannya. Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha dan mengambil alih kembali lahan yang semestinya dilindungi.

“Perusahaan yang terus mengabaikan kewajibannya tidak akan dibiarkan. Kami akan mencabut izin usaha mereka dan mengambil kembali lahan-lahan, terutama hutan lindung yang harus dilestarikan,” lanjut Prabowo.

Langkah ini, menurut Presiden, adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan sikap tegas ini, Presiden Prabowo mengirim pesan kuat bahwa pemerintah akan berdiri di garis depan dalam melindungi sumber daya alam dan memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *