PPS Pakamban Laok Lantik Petugas Pantarlih Desa Untuk Pilkada 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pakamban Laok melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pendopo Balai Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep (Foto: Sumenepkab.go.id)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pakamban Laok melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Pendopo Balai Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim, Babinsa, unsur PPS, serta petugas yang dilantik.

Pj Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim menekankan pentingnya peran Pantarlih sebagai ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memperbarui dan mendaftarkan data pemilih.

“Pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih akan menentukan hak pilih warga. Pastikan tidak ada warga yang berhak memilih yang terlewatkan dalam proses ini,” ujar Subairi dalam sambutannya, Senin (24/6/2024).

Subairi juga menegaskan agar Pantarlih selalu berkoordinasi dengan pengurus RT/RW, perangkat desa, serta kepala dusun yang mengetahui kondisi wilayah desa dengan baik. Menurutnya, ini adalah awal masa kerja Pantarlih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024, sehingga koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan.

“Selamat atas pelantikan kalian sebagai Pantarlih. Kami berharap Pantarlih dapat bekerja sama dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran, membuat dan menyerahkan laporan pencocokan dan penelitian, serta membantu PPS dalam penyusunan daftar pemilih,” tutup Subairi.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon