FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Gilang, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur telah melakukan pembubaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pemilu kada 2024, Jumat (26/7/24).
PPS Desa Gilang, Moh. Zaini, S.Pd.I, mengatakan jika pantarlih telah melaksanakan tugasnya yaitu mendata calon pemilih pada pemilu kada sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) 100% berjalan dengan lancar.
“Hari ini Pantarlih Desa Gilang resmi di bubarkan, karena telah selesai melakukan pendataan calon pemilih sesuai dengan DP4 100% valid dan lancar” ucapnya.
Kegiatan pembubaran pantarlih yang diletakkan di sekretariat PPS setempat dihadiri oleh Jajaran PPS dan staf, semua pantarlih dan undangan lainnya.
Untuk diinformasikan jika pelaksanaan pendataan calon pemilih oleh pantarlih dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024, dan pada kegiatan tersebut juga diberikan honorarium kepada 2 orang pantarlih dengan wilayah cakupan kerja 2 TPS.