Polsek Manding Ringkus 3 Tersangka Kasus Peredaran Uang Palsu di Sumenep

Barang bukti yang diamankan Polsek Manding, termasuk uang palsu dan alat pencetak uang, setelah penangkapan tiga tersangka peredaran uang palsu di Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polsek Manding, Sumenep, berhasil meringkus tiga warga setempat yang terlibat dalam peredaran uang palsu (Upal) pada Sabtu malam (4/1/2025). Penangkapan ini dilakukan di rumah R di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, sekitar pukul 20.00 WIB. Tiga tersangka yang diamankan adalah AS (23), R (36), dan AFW (34), semuanya berasal dari Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000,- dengan total Rp550.000, dua lembar uang asli pecahan Rp1.000,-, satu unit printer Epson L 120, perangkat komputer, serta beberapa barang lainnya yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

“Pada siang hari, petugas Polsek Manding menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya. Setelah melakukan penyelidikan dan memantau lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Di rumah R dan AS, ditemukan barang bukti uang palsu yang disembunyikan dalam plastik rokok serta songkok. Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa uang palsu tersebut milik mereka,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, Selasa (7/1/2025).

Polsek kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap AFW, yang diduga sebagai pembuat uang palsu tersebut. Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Manding untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUH Pidana yang mengatur tentang pemalsuan mata uang negara, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *