FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini berhasil mengamankan 25 tersangka dari berbagai tindak kejahatan.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa Polres Sumenep terus berupaya menekan angka kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Sumenep,” ujar AKBP Henri, dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025) pagi.
Sepanjang Operasi Pekat 2025, Polres Sumenep mengungkap berbagai kasus kriminal dengan rincian sebagai berikut:
Judi konvensional: 2 kasus, 12 tersangka
Judi online: 5 kasus, 5 tersangka
Peredaran minuman keras (miras): 1 kasus, 1 tersangka
Bahan peledak: 1 kasus, 1 tersangka
Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 1 kasus, 2 tersangka
Narkoba: 2 kasus, 2 tersangka
AKBP Henri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara personel Polres Sumenep dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di Sumenep. Fokus utama kepolisian adalah pemberantasan narkoba, perjudian, peredaran miras, serta tindak premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Dengan dukungan penuh dari Pemkab Sumenep dan seluruh elemen masyarakat, kami bertekad menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.
Dengan adanya Operasi Pekat 2025, diharapkan Kabupaten Sumenep semakin aman dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir terhadap tindak kriminal.