FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat di wilayah hukumnya. Langkah ini sejalan dengan konsep “Polri Presisi” yang mengutamakan pendekatan prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan dalam setiap tindakan kepolisian.
“Patroli rutin akan terus kami tingkatkan, dan kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolres Sumenep, Minggu (16/3/2025).
Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan warga, Polres Sumenep menyediakan layanan aduan melalui Hotline Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam. Dengan sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan gangguan keamanan kapan saja.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Polres Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.
“Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Mari bersama wujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres.