Polres Sumenep Tangkap Warga Pakong Miliki Pil Inex di SPBU Patean

Barang bukti berupa satu plastik klip berisi empat butir Inex seberat 2,39 gram, dan satu plastik lainnya berisi enam butir seberat 3,27 gram dan HP merk Redmi berwarna biru kombinasi ungu (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (23), warga Desa dan Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, setelah kedapatan membawa pil Inex. Penangkapan dilakukan di area SPBU Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (1/10/2024).

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dari tangan tersangka IS, polisi menyita dua plastik klip kecil yang berisi pil Inex dengan total berat 5,66 gram. Rinciannya, satu plastik klip berisi empat butir Inex seberat 2,39 gram, dan satu plastik lainnya berisi enam butir seberat 3,27 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sobekan kertas dosbox HP berwarna putih dan sebuah ponsel merk Redmi berwarna biru kombinasi ungu.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Widiarti.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon