FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polres Sumenep melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/214/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM yang dibuat pada 27 Agustus 2024 oleh korban berinisial M (34), warga Desa Kapedi.
Kepada pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Widiarti, SH menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Tersangka yang diketahui bernama S (56) dan juga warga Desa Kapedi, diduga memukul kepala sebelah kiri korban menggunakan batu bata,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH pada keterangan rilisnya di group WhatsApp Mitra Humas, Sabtu (10/11/2024).
Batu tersebut, lanjut AKP Widiarti ditemukan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dan diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka S kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.