Polisi Sumenep Tangkap Dua Pemuda Kecamatan Lenteng atas Kasus Narkoba

Polsek Kota Sumenep saat Menangkap Dua Pemuda yang Terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polsek Kota Sumenep berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua pelaku, IM (28) yang tinggal di Dusun Bukakak, Desa Elak Daya, dan MR (24) yang berasal dari Dusun Jebun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ditangkap oleh petugas di Jalan Trunojoyo, gang 2 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/9/2024). Saat itu, salah satu dari kedua pelaku sempat membuang bungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, mereka berusaha kabur dari lokasi, namun petugas berhasil mengamankan mereka dengan cepat.

Widiarti menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghentikan upaya pelarian para pelaku. IM dan MR akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan di lokasi kejadian.

“Kini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Sumenep Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu seberat 0.29 gram yang ditemukan di dalam bungkus rokok Surya 12, 1 unit handphone Oppo A53 berwarna hitam, dan 1 unit handphone Oppo A58 berwarna biru,” ujar Widiarti.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon