FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Oknum guru ngaji berinisial H (39) warga Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan dan atau pencabulan.
Tindakan tak senonoh pelaku dilakukan di sebuah hotel di Kota Cirebon pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban seorang anak baru gede alias ABG yang baru berusia 13 tahun tidak lain adalah murid mengaji pelaku.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengalami masalah keluarga kemudian mengadu kepada pelaku.
Karena masalah keluarga, korban berniat kabur dari rumah. Kemudian dia menghubungi pelaku H sebagai guru ngajinya untuk curhat.
Malang bagi korban, H selaku guru ngaji yang dia percaya, malah memanfaatkan situasi. Korban janjian dengan pelaku sepulang sekolah.
Pelaku menjemput korban kemudian membawanya ke sebuah hotel di wilayah Kota Cirebon.
Awalnya, di kamar hotel tersebut, korban curhat kepada pelaku mengenai masalah yang sedang di hadapinya.
Setelah itu, pelaku mulai beraksi. Korban dibujuk dan dirayu supaya mau berhubungan badan dengannya.
Kepada murid mengajinya itu, pelaku inisial H berjanji akan tanggung jawab jika korban hamil. Korban akhirnya menuruti nafsu bejat sang guru ngaji karena takut dimarahi.
Di sebuah kamar hotel di Kota Cirebon itu terjadilah perbuatan asusila pelaku. H menyetubuhi murid mengajinya yang masih di bawah umur sebanyak dua kali.
Dalam konferensi pers, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menjelaskan, pelaku dan korban sempat menginap di hotel.
“Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari orangtua korban. Karena ini janjiannya di hotel, karena anaknya tidak kembali, sehingga orangtuanya ini melapor, di sinilah awal mula bisa terungkapna,” tutur Kapolres kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Eko menambahkan, bahwa pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di hari yang sama. Dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB dan pukul 00.00 WIB.
“Jadi masuknya (ke hotel) di hari Jumat, keluar Sabtu pagi. Jadi sempat bermalam,” jelas Kapolres.
Kapolres Ciko menjelaskan, pelaku H memanfaatkan situasi korban yang sedang menghadapi masalah keluarga dan berniat kabur dari rumah.
Kemudian, H menjemput korban sepulang sekolah dan mengajaknya ke sebuah hotel di Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, sejauh ini belum ditemukan korban lain dalam kasus yang sama.
“Sementara ini baru satu (korban) ini saja. Belum ditemukan korban yang lain. Ini berdasarkan laporan, jadi baru satu kasus ini yang kita tangani,” jelas AKBP Eko Iskandar.