FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Jawa Timur, yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera mengusulkan calon pimpinan definitif dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
Dul Siam, perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan bahwa setelah menerima surat dari Gubernur, pihak DPRD langsung berkoordinasi dengan semua partai politik yang memperoleh jatah kursi pimpinan.
“Kami segera melaksanakan rapat paripurna sesuai instruksi Gubernur untuk menetapkan pimpinan definitif. Semua partai yang berhak telah menyerahkan SK DPP mereka,” jelasnya, Kamis (5/9/2024).
Ia menambahkan bahwa empat partai yang mendapatkan jatah kursi pimpinan sudah menyelesaikan pengiriman SK DPP, sehingga proses penetapan dapat berjalan lancar.
Selain menetapkan pimpinan, rapat paripurna juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029.
“Pansus ini terdiri dari 15 anggota yang mewakili berbagai fraksi. Mereka akan bertugas menyusun tata tertib hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 15 September 2024,” jelasnya.
Dul Siam menambahkan bahwa setelah Pansus menyelesaikan tugasnya, seluruh anggota DPRD akan mengikuti orientasi dari tanggal 17 hingga 20 September.
“Selanjutnya, DPRD akan membentuk alat kelengkapan dewan yang bertugas mendukung kerja legislatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya selama lima tahun ke depan,” tandasnya.
Penetapan pimpinan definitif ini diharapkan mampu mempercepat kinerja legislatif dalam mengawal berbagai kebijakan publik dan pembangunan di Kabupaten Sumenep, serta mewujudkan aspirasi masyarakat secara efektif.