FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kerja melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa perjanjian ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program kerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja adalah bentuk nyata tanggung jawab untuk mencapai target pembangunan daerah. Program ini harus dilaksanakan dengan inovasi dan optimalisasi teknologi informasi, sehingga penggunaan sumber daya manusia dan anggaran lebih efisien,” jelasnya dalam acara di Kantor Bupati, Rabu (22/1/2025).
Para kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga memperhatikan isu strategis yang berkembang. Bupati Fauzi menekankan pentingnya strategi kerja yang adaptif dan berorientasi pada kemanfaatan.
“Dalam perencanaan strategi, jangan hanya fokus pada rutinitas. Pastikan setiap program berdampak nyata pada masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah melakukan pengendalian dan evaluasi untuk mendeteksi hambatan secara dini, sehingga kendala pelaksanaan program dapat diatasi sebelum tahun berikutnya.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi pedoman untuk menciptakan pembangunan yang progresif dan inovatif,” tutupnya.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati dengan para kepala perangkat daerah, sebagai wujud komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumenep.