Pendaftaran KPPS Pilkada Sumenep 2024 Dibuka, Gaji Total Rp11,8 Miliar Disiapkan

Ilustrasi besaran gaji yang akan diterima oleh ketua dan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 (Foto: Instock)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 resmi dibuka sejak Selasa, 17 September 2024. Proses pendaftaran ini akan berlangsung hingga 29 September 2024.

KPU Sumenep telah mengalokasikan dana sebesar Rp11.826.000.000 untuk honorarium ketua dan anggota KPPS di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Sumenep.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Muhlis, menjelaskan bahwa alokasi ini terdiri dari Rp1.773.900.000 untuk ketua KPPS dan Rp10.052.100.000 untuk seluruh anggota KPPS.

“Setiap ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp900.000, sementara setiap anggota KPPS akan mendapatkan Rp850.000,” ujar Muhlis, Rabu (18/9/2024).

Besaran gaji ini telah ditetapkan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang berlaku untuk tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Muhlis menambahkan bahwa pendaftaran KPPS ini memberikan kesempatan bagi warga Sumenep untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di daerahnya.

“Ini adalah peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam pesta demokrasi di Indonesia, khususnya di Sumenep,” tuturnya.

Untuk Pilkada 2024, gaji yang diberikan kepada KPPS berbeda dengan gaji yang diterima pada Pilpres dan Pileg. Pada Pilpres dan Pileg, ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta, sementara anggotanya menerima Rp1,1 juta. Sebanyak 13.797 anggota KPPS akan bertugas di 1.971 TPS, dengan masing-masing TPS diisi oleh 7 orang.

“Saat ini kami masih fokus pada proses rekrutmen KPPS, sambil mempersiapkan tahapan Pilkada lainnya,” pungkas Muhlis.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon