FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal masjid yang sempat viral. Aksi pencurian tersebut terjadi di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Senin malam (17/2/2025).
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengkonfirmasi bahwa Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu tersangka berinisial IS, yang diketahui berasal dari Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengembangkan kasus tersebut.
Aksi pencurian ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di Masjid Nurul Huda. Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap
Selain itu, polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berinisial H serta melacak keberadaan kendaraan mewah yang digunakan dalam aksi pencurian, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS. Hingga kini, kepemilikan mobil tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal yang dicuri berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Saat ini, kami juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain,” ujar AKP Sri Sugiarto pada Selasa (18/2/2025).
Polisi terus berupaya mengejar tersangka lainnya dan mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut.