FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. Bantuan tersebut diberikan kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Sumenep.
“Bantuan ini difokuskan untuk mendukung para pekerja di sektor tembakau, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat meluncurkan penyaluran BLT DBHCHT 2024 di Pabrik Rokok Tanjung Odik, Kamis (12/9/2024).
Pemerintah setempat telah mengalokasikan dana sebesar 2,835 miliar Rupiah yang akan diberikan kepada 3.150 penerima manfaat. Para penerima tersebut terdiri dari 2.255 buruh pabrik rokok tembakau yang tersebar di 54 pabrik rokok serta 895 buruh tani tembakau dari 25 desa di Kabupaten Sumenep.
Bupati Fauzi berharap, program bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terlibat dalam industri tembakau.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan bisa membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Bupati Fauzi juga menegaskan agar penyaluran BLT DBHCHT ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai ada potongan dalam bentuk apapun, dan penyaluran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui bantuan ini, pemerintah daerah berharap para penerima bisa menggunakan dana yang diberikan dengan bijak, sehingga dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Gunakan bantuan ini untuk keperluan yang mendesak dan penting, agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal,” tutup Bupati Achmad Fauzi.