Pemkab Sumenep Raih Penghargaan Utama Universal Health Coverage dari Kemenko PMK

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat Menerima Penghargaan Utama Universal Health Coverage dari Kemenko PMK, Muhajir Efendi di Jakarta (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan bergengsi Universal Health Coverage (UHC) dalam kategori utama dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya serius pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama antara berbagai pihak, termasuk BPJS, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara semua pihak terkait untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan melalui program UHC secara maksimal.

Meskipun penghargaan bukanlah tujuan utama dari program UHC, apresiasi dari Kemenko PMK ini menjadi motivasi dan dorongan bagi pemerintah daerah serta pihak terkait untuk memberikan layanan kesehatan terbaik di Kabupaten Sumenep.

Penghargaan ini, bertajuk “Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia,” diserahkan oleh Menko PMK Muhajir Efendi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Program UHC di Kabupaten Sumenep telah diterapkan sejak 7 November 2022, sebagai sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Untuk meraih penghargaan ini, Kabupaten Sumenep harus memenuhi beberapa syarat, antara lain capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta JKN di pemerintah daerah di atas 80%, dan tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga 2023.

Bupati Achmad Fauzi menyatakan bahwa seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan pasien umum maupun UHC.

“Para tenaga kesehatan diharapkan terus berinovasi dan berprestasi, memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon