Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Pendistribusian Pupuk Subsidi untuk Musim Tanam

Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat Melakukan Monitoring Pendistribusian Pupuk Bersubsidi ke Distributor dan Gudang Penyangga di Sumenep, Madura, Jawa Timur (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke distributor hingga gudang penyangga.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab Sumenep dalam memastikan ketersediaan pupuk untuk musim tanam tahun ini aman.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar meminta kepada pihak distributor ataupun Kelompok Tani (Poktan) untuk menertibkan administrasi pengambilan pupuk.

“Kami minta untuk administrasi ditertibkan setertib-tertibnya agar terhindar dari temuan-temuan negatif yang akan merugikan di distributor maupun Poktan,” pintanya saat Monev berlangsung, Rabu (14/8/2024).

Oleh karena itu, Dadang mengimbau kepada para kelompok tani untuk secepatnya menebus pupuk bersubsidi. Sebagai persiapan masa tanam berikutnya di tahun ini.

“Untuk stok aman. Makanya kami mengimbau kelompok tani untuk segera menebus pupuk bersubsidi tersebut, agar masa tanam berikutnya pada tahun ini lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor stok pupuk bersubsidi di distributor dan gudang penyangga. Bahkan, memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada petani.

“Kita lakukan monitoring dan evaluasi ini, apakah pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai ke petani sebagai pemakai. Jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk,” tegasnya.

Madjid menyampaikan, pendistribusian pupuk bersubsidi mulai dari Distributor ke Kios hingga Kelompok Tani, semuanya memakai sistem. Hanya saja, di tingkat Kelompok Tani inilah terkadang penyalurannya dibutuhkan pengawasan ekstra guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan pendistribusian secara baik mulai dari Distributor ke Kios hingga Kelompok Tani. Makanya, diharapkan Kelompok Tani harus disiplin dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut kepada masing-masing petani atau anggotanya, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon