SosBud  

Pemkab Sumenep Fasilitasi Tunjangan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.000 Guru Ngaji

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan tunjangan dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji di Pendopo Agung Keraton, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan guru ngaji di wilayahnya. Selain memberikan bantuan tunjangan, para guru ngaji juga diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial bagi mereka yang tergolong pekerja rentan.

Menurut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemkab Sumenep telah menganggarkan Rp2,4 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk tunjangan bagi 2.000 guru ngaji.

“Masing-masing guru ngaji akan menerima tunjangan sebesar Rp1.200.000 per tahun. Namun, karena keterbatasan anggaran, penerima tunjangan ini akan dipilih secara bergilir setiap tahunnya,” ujar Bupati saat menyerahkan bantuan hibah kepada lembaga keagamaan dan tunjangan bagi para guru ngaji di Pendopo Agung Keraton, Jumat (13/9/2024).

Selain itu, Bupati Achmad Fauzi juga menegaskan bahwa Pemkab tidak hanya memberikan tunjangan berupa uang, tetapi juga memfasilitasi keikutsertaan para guru ngaji dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja atau kematian.

“Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah kepada guru ngaji yang berperan besar dalam pembangunan karakter anak-anak melalui pendidikan agama sejak dini,” katanya.

Pemkab Sumenep juga memberikan perhatian besar terhadap pembangunan sektor keagamaan, termasuk renovasi masjid, musala, serta mendukung organisasi kemasyarakatan dalam rangka membentuk masyarakat yang berakhlakul karimah.

Bupati berharap, bantuan ini tidak dilihat dari nominalnya, melainkan sebagai wujud kepedulian dan kolaborasi untuk pembangunan di segala bidang.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid, lembaga keagamaan, dan guru ngaji untuk bersama-sama membangun tatanan masyarakat yang berpendidikan, maju, dan berakhlak mulia,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan insentif kepada 5.055 guru non-ASN dengan nominal Rp1.500.000 per orang sebagai apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sumenep.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon