Pemkab Serang Siapkan Work From Anywhere untuk ASN

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan persiapan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di Kabupaten Serang

FALIHMEDIA.COM | SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, bersiap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from anywhere (WFA) selama tiga hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menyebutkan bahwa rencana pengurangan hari kerja di kantor merupakan langkah positif, terutama bagi dinas yang telah terdigitalisasi.

“Menurut saya, untuk beberapa dinas yang sudah terdigitalisasi, penerapan WFA tidak akan menghambat pelayanan publik. Namun, bagi dinas yang belum siap secara digital, penerapan kebijakan ini bisa menjadi kendala,” kata Surtaman di Serang, Selasa (18/2/2025).

Hampir semua dinas di Kabupaten Serang sudah menerapkan sistem pelayanan digital, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta BKPSDM. Dengan sistem digital ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan dari rumah atau lokasi lainnya.

“Masyarakat cukup mengajukan permohonan secara digital untuk berbagai pelayanan. Dengan begitu, pelaksanaan tugas tidak akan terhambat meski pegawai bekerja dari mana saja,” jelasnya.

Namun demikian, Pemkab Serang belum menerapkan kebijakan WFA karena masih menunggu instruksi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini kami masih menunggu kebijakan tertulis dari BKN. Jika sudah ada instruksi resmi, Insya Allah kami siap melaksanakannya sesuai arahan pusat,” tambah Surtaman.

Penerapan kebijakan WFA ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran serta memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN di seluruh Indonesia.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *