FALIHMEDIACOM | JOGJA – Ratusan pegawai RSUP Dr. Sardjito, Sleman, DIY, menggelar aksi protes terhadap jajaran direksi rumah sakit pada Selasa (25/3/2025). Aksi ini dipicu oleh kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya diberikan sebesar 30 persen, jauh dari ketentuan pemerintah yang seharusnya mencapai 100 persen.
Audiensi antara perwakilan pegawai dan direksi rumah sakit berlangsung di ruang seminar GAP Sardjito, melibatkan Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama. Dalam pernyataan tertulis yang diterima, pegawai menuntut kejelasan dan kesetaraan dalam pembayaran THR, terutama karena rumah sakit lain dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah lebih besar.
“Kami meminta hak kami dipenuhi sesuai aturan pemerintah, tanpa diskriminasi,” tegas perwakilan pegawai dalam tuntutannya.
Hingga pukul 14.20 WIB, audiensi masih berlangsung dengan tenaga kesehatan serta pegawai lainnya menyampaikan keluhan mereka. Pihak direksi RSUP Dr. Sardjito pun memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.
Meta Deskripsi (150 Karakter):
Pegawai RSUP Dr. Sardjito Sleman protes THR dipotong 30 persen. Mereka menuntut pembayaran penuh sesuai aturan pemerintah. Audiensi masih berlangsung.