Ormas di Pemalang Gelar Aksi Demo, Desak Penutupan Karaoke dan Bongkar Tower Ilegal

Sejumlah anggota Aliansi Pantura Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang, mendesak penutupan karaoke ilegal dan pembongkaran tower tanpa izin

FALIHMEDIA.COM | PEMALANG – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang pada Rabu siang (26/2/2025). Mereka menuntut penutupan tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa izin serta pembongkaran tower ilegal yang berdiri di lahan pertanian produktif.

Aksi ini menjadi perhatian publik, terutama karena bertepatan dengan kegiatan siswa SMA di pendopo Kabupaten Pemalang. Para pelajar pun tampak menyaksikan demo tersebut.

Aliansi Pantura Bersatu terdiri dari beberapa ormas, termasuk 234 SC, LMPI (Laskar Merah Putih Indonesia), Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP), serta LBH Palu Gada. Dalam orasinya, Eky Diantara, salah satu perwakilan aliansi, mendesak Pemkab Pemalang agar segera bertindak tegas.

“Mafia tower yang membangun tanpa izin resmi di Pemalang harus diberantas! Kami juga mendesak agar tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa izin segera ditutup, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tegas Eky.

Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah keberadaan tower di Desa Saradan, Pemalang, yang diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tanpa izin resmi. Selain itu, kafe dan tempat karaoke yang menjual alkohol tanpa izin menjadi perhatian khusus para demonstran.

Setelah melakukan orasi di depan Pendopo Pemalang, perwakilan demonstran akhirnya bertemu dengan Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo serta Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat untuk audiensi. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Hidayat menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal penegakan aturan.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan yang telah disepakati bersama DPRD Pemalang,” ujar Hidayat.

Menanggapi tuntutan Aliansi Pantura Bersatu, Kasatpol PP Pemalang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan teguran kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemilik karaoke dan pengelola tower ilegal.

“Kami sudah mengirim surat teguran kedua terkait masalah tower. Sementara itu, untuk tempat karaoke, kami telah melakukan evaluasi dan akan terus memantau peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut,” tambahnya.

Hidayat berharap aksi jilid kedua ini menjadi yang terakhir dan semua pihak dapat menemukan solusi terbaik. Pemkab Pemalang berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum terkait tuntutan yang diajukan oleh para demonstran.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *