FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Sumenep, mayoritas pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP A Nasution, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ivan Prayitno, mengungkapkan bahwa sebanyak 802 pengendara terjaring karena pelanggaran tersebut.
“Selain itu, sebanyak 234 pengendara roda dua melanggar dengan melawan arus, dan 13 orang kedapatan menggunakan atau mengoperasikan handphone saat berkendara,” papar Ivan pada Senin (29/7/2024) kemarin.
Pelanggaran lainnya meliputi 8 pengendara yang melebihi batas kecepatan dan 123 pengendara di bawah umur. Sebanyak 92 kendaraan bermotor ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrik.
“Sementara, pelanggaran lainnya tercatat sebanyak 52 orang,” ujarnya.
Ipda Ivan juga menambahkan bahwa pelanggaran pada kendaraan roda empat relatif lebih sedikit, hanya sebanyak 65 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 62 pelanggaran terkait dengan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) dan 3 pelanggaran karena melebihi muatan.