FALIHMEDIA.COM | BEKASI – Sebuah video beredar di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang lelaki memaki penjual nasi bebek. Dia menolak membayar segelas air teh Rp 1.000.
Selain itu, pria itu sesumbar akan menggusur tempat usaha itu ketika dirinya mengenakan baju dinas. Setelah ditelusuri, pria itu merupakan anggota Polsek Bekasi Utara.
Hal ini juga sudah diketahui oleh jajaran Polres Bekasi Kota. Oknum polisi itu lalu dihukum dengan hormat bendera.
“Iya (dihukum ) hormat bendera,” ucap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Roswing, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Erna tak menyebutkan siapa oknum polisi yang memarahi pedagang itu. Namun, berdasarkan sumber yang didapat polisi tersebut berasal dari Polsek Bekasi Utara.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat pria itu makan di sebuah warung nasi bebek di kawasan Bekasi Utara. Pedagang memang hanya menyediakan air mineral gelas.
Namun, oknum polisi itu meminta disediakan teh hangat. Sang pedagang lalu mencoba mencari teh hangat.
Usai makan, pedagang mencantumkan harga teh hangat Rp 1.000. Karena itu, oknum polisi itu marah dan tidak terima dengan uang yang diminta pedagang. Dia mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada pedagang.
Kemarahan itu sempat terekam dan tersebar cepat di media sosial. Bahkan, oknum polisi itu sesumbar akan mengusir pedagang saat dirinya mengenakan pakaian dinas.