Menteri KP Investigasi Kasus Sertifikat Hak Milik di Sumenep

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan pers terkait investigasi kasus SHM di perairan Sumenep, Jawa Timur

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menanggapi dugaan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Sumenep, Jawa Timur. Saat ini, pihaknya sedang menindaklanjuti isu tersebut dengan mengirimkan tim investigasi.

“Kami telah menurunkan tim ke lokasi,” ujar Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Namun, Trenggono belum memberikan detail terkait tim yang diterjunkan. Ia mengungkapkan bahwa permasalahan ini mencuat setelah adanya kasus serupa di kawasan laut Tangerang, Banten.

Selain itu, Trenggono menyoroti penyalahgunaan ruang laut di beberapa daerah lain yang kini sedang didalami. Menurutnya, pelanggaran seperti ini bukan hal baru dan sudah tercatat hingga ratusan kasus.

“Kami sedang menginvestigasi lebih lanjut. Sudah ada 169 kasus yang sebenarnya teridentifikasi, tetapi jarang terekspos media. Kini perhatian meningkat, terutama di Jakarta, karena situasi yang lebih sensitif,” jelasnya.

Terkait pagar laut, Trenggono menegaskan bahwa langkah administratif akan menjadi fokus utama. Ia berkomitmen untuk segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memastikan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang ada.

Sebelumnya, ditemukan sertifikat hak milik (SHM) seluas 20 hektare di pesisir pantai dan perairan Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep. Sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2009 untuk reklamasi dan pembangunan kawasan ekonomi. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *