FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LWPPCNU) Sumenep secara resmi menyerahkan 8 sertifikat wakaf kepada lembaga. Penyerahan ini dilakukan dalam acara Bahtsul Masail dan Konsolidasi Perkumpulan PCNU Sumenep yang digelar di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Batuan, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (12/1/2025).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh para tokoh NU, pengurus cabang, dan masyarakat setempat. Ketua PCNU Sumenep, KH. Achmad Panji Taufiq, menyerahkan langsung sertifikat wakaf bersama perwakilan BPN Sumenep, yang diwakili oleh Kasubbag TU, Dody Suryamansah.
KH. Achmad Panji Taufiq menegaskan pentingnya legalitas dalam pengelolaan aset wakaf. Menurutnya, langkah ini bertujuan memperkuat keberlanjutan wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan sosial dan keagamaan.
“Dengan legalitas ini, pengelolaan aset wakaf menjadi lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk umat,” ujar Panji Taufiq dalam sambutannya.
Subbag TU BPN Sumenep, Dody Suryamansah, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara PCNU dan BPN dalam menyelesaikan proses administrasi wakaf. Ia menilai, langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
“Penyerahan sertifikat ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk lebih serius dalam mengelola aset wakaf guna mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Sumenep,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat wakaf ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen NU Sumenep dan BPN untuk menjaga keberlanjutan aset wakaf sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan umat.
Berikut 8 penerima sertifikat wakaf:
MWC NU Gapura, MWC NU Kalianget, MWC NU Pasongsongan, Yayasan Mambaul Hikmah Sera Barat, Yayasan Nurul Mubarok Talango, Yayasan Mutaallimin Gapura, Yayasan Hasni gapura dan K. Ahmad Hazin Saronggi.