FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, menyelenggarakan Sidang Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, di kantor KPU setempat. Acara ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi.
“Hari ini, Senin 23 September 2024, kita melaksanakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” ujar Nurus Syamsi dalam sambutannya, Senin (23/9/2024).
Proses pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing pasangan calon, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Komisioner KPUD Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib serta mekanisme pengundian.
“Nomor urut ini akan dituangkan dalam berita acara dan disahkan melalui keputusan resmi KPU,” ujar Abdul Aziz.
Hasil pengundian menetapkan pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam sebagai pasangan dengan nomor urut 1, sementara pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim memperoleh nomor urut 2.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol, perwakilan lembaga, serta para anggota partai politik yang mengusulkan pasangan calon dalam Pilkada 2024.