KPU Pamekasan Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Usai PSU

Komisioner KPU Pamekasan saat mengumumkan penetapan resmi 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 setelah melalui proses Penghitungan Suara Ulang (PSU) akibat sengketa pemilu

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses yang tertunda akibat sengketa pemilu yang harus diselesaikan melalui Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, A. Tajul Arifin, menjelaskan bahwa penetapan ini sempat tertunda karena adanya sengketa yang memerlukan penyelesaian melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan baru bisa dilakukan setelah MK memutuskan dilaksanakannya PSU di salah satu daerah pemilihan,” ungkapnya, Kamis malam (15/8/2024).

PSU ini dilaksanakan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilu setelah salah satu partai politik mengajukan sengketa. Setelah PSU selesai, KPU Pamekasan akhirnya dapat menetapkan hasil perolehan kursi DPRD.

“Dari hasil rekapitulasi suara dan setelah PSU, 11 partai politik berhasil meloloskan kader mereka ke parlemen,” tambah Tajul Arifin.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan ini menandai selesainya seluruh rangkaian proses pemilu di Kabupaten Pamekasan.

“Kami bersyukur akhirnya bisa menetapkan anggota dewan terpilih setelah melalui proses yang cukup panjang. Semoga mereka bisa segera bekerja untuk rakyat Pamekasan,” tutupnya.

Berikut adalah daftar partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Pamekasan:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – 7 kursi

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 7 kursi

Partai Demokrat – 7 kursi

Partai Bulan Bintang (PBB) – 6 kursi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – 4 kursi

Partai NasDem – 4 kursi

Partai Golkar – 3 kursi

Partai Gerindra – 2 kursi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) – 2 kursi

Partai Gelora – 2 kursi

Partai Amanat Nasional (PAN) – 1 kursi

Daftar terpilih anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan:

Dapil I

Abd Azis (PKB) – 6,546 suara

Imam Syafii Yahya (Golkar) – 5,754 suara

Buhori (NasDem) – 7,726 suara

Faizal Arif (NasDem) – 6,739 suara

Suryono (PKS) – 4,964 suara

Naufal Bachtiar Rohman (PBB) – 6,971 suara

Ismail (Demokrat) – 8,483 suara

H. Maskur Rasid (PPP) – 5,416 suara

Dapil II

Khairul Umam (PKB) – 10,299 suara

Mohammad Sahur (PDIP) – 10,355 suara

Roby Prasetya (Golkar) – 8,983 suara

Mohammad Saedy Romli (Gelora) – 7,389 suara

H. Imam Ghozali (PKS) – 8,647 suara

Maltuful Anam (PBB) – 13,576 suara

Moh. Sa’id (Demokrat) – 9,087 suara

Tabri (Demokrat) – 8,552 suara

Anwar Syamsidi (PPP) – 9,056 suara

Dapil III

Moh. Hasyim Asyari (PKB) – 7,088 suara

Munaji (Gerindra) – 11,919 suara

Mustafa Afif (NasDem) – 6,682 suara

Abd Rosid (Gelora) – 10,487 suara

Juma’ah (PKS) – 6,906 suara

Hamdi (PBB) – 8,827 suara

Mohamad Ali Fikri (Demokrat) – 12,037 suara

Moh. Ali (Demokrat) – 11,723 suara

Abd. Rasyid Fansori (PPP) – 16,163 suara

Andy Suparto (PPP) – 11,762 suara

Dapil IV

Armidin (PKB) – 11,375 suara

M. Lutfi (PKB) – 7,586 suara

Mahfudh (Gerindra) – 3,712 suara

Nadi Mulyadi (PDIP) – 9,276 suara

Mulyono (PAN) – 7,663 suara

Sulhan (PBB) – 7,591 suara

Ahmad Fauzi (Demokrat) – 7,005 suara

Halili (PPP) – 10,575 suara

Ainol Yakin (PPP) – 10,285 suara

Dapil V

Didit Agus Zakaria (PKB) – 9,698 suara

Moh. Faridi (PKB) – 5,536 suara

Rize Ikhwan Muttaqin (Golkar) – 9,202 suara

Mohammad Hamidi (NasDem) – 7,437 suara

Ita Kusmita (PKS) – 4,270 suara

Salman Al Farisi (PBB) – 14,367 suara

Moh. Khomarul Wahyudi (PBB) – 12,236 suara

Siran Wahyudi (Demokrat) – 10,003 suara

Ali Masykur (PPP) – 5,368 suara

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *