FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Al-Ikhlas, yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 di Aula Al-Ikhlas pada Rabu (19/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sumenep, PKPRI Daya Karya, dan Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda).
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“RAT ini menjadi ajang evaluasi bagi KPRI Syariah Al-Ikhlas untuk mengkaji capaian selama setahun terakhir serta menyusun program kerja yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Ia juga berharap koperasi ini terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya melalui inovasi dan pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya koperasi dalam memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu, kehadiran PKPRI Daya Karya dan Dekopinda menunjukkan sinergi yang kuat antara koperasi dengan berbagai lembaga untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.