KPK Sita Moge Royal Enfield Milik Ridwan Kamil, Tak Tercantum di LHKPN

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers penyitaan moge Ridwan Kamil oleh KPK
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, saat menyampaikan keterangan pers terkait penyitaan moge Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

FALIHMEDIACOM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield yang diduga milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor tersebut disita karena diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Yang menarik, moge itu tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa setiap penyitaan dilakukan berdasarkan bukti yang menghubungkan barang tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki. “Banyak yang bertanya, kenapa motor yang disita berwarna hitam, bukan hijau? Kami tegaskan, penyitaan dilakukan karena ada kaitan langsung dengan kasus yang tengah ditangani,” ujar Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/4/2025).

Motor Royal Enfield yang disita berwarna hitam dengan aksen kuning, berbeda dari moge warna hijau yang tercatat dalam LHKPN RK tahun 2023. Diketahui, dalam laporan LHKPN tersebut hanya tercantum Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green.

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan bahwa surat kepemilikan moge yang disita itu bukan atas nama Ridwan Kamil. Namun, ia enggan mengungkap identitas pemilik resmi kendaraan tersebut.

“Yang pasti, dokumen kepemilikan bukan atas nama RK. Untuk identitas pemilik, belum bisa kami ungkap sekarang,” tambahnya.

Moge tersebut saat ini telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang berada di Cawang, Jakarta Timur. Selain moge, KPK juga menyita sebuah mobil milik RK yang juga diduga terkait dengan kasus yang sama.

Sayangnya, Tessa belum bisa merinci jenis dan merek mobil tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa mobil masih dalam proses perbaikan di bengkel sehingga belum bisa dipindahkan ke Rupbasan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *