Kopwan Irama Kepanjin Sumenep Gelar RAT 2024, Aset Tembus Rp1 Miliar

Suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopwan Irama Kepanjin 2024, dihadiri pengurus, anggota, dan pejabat Dinas Koperasi Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Untuk melaporkan pertanggungjawaban kinerja pengurus dan pengawas, Koperasi Wanita (Kopwan) Irama Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 pada Senin (6/1/2025). Acara ini menjadi momentum penting dalam mengukur keberhasilan kinerja koperasi selama satu tahun terakhir.

Ketua Kopwan Irama, Rosida Agustina, menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengurus, pengawas, dan anggota. Kekompakan yang terjalin selama ini, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan koperasi, termasuk dalam pencapaian pengelolaan administrasi yang akuntabel.

“Kopwan Irama telah membuktikan kemandirian dan kekompakannya. Dengan aset yang kini mencapai Rp1.000.548.808, kami berhasil meningkatkan pertumbuhan aset hingga 11,6% dari tahun sebelumnya, dengan jumlah anggota sebanyak 246 orang,” ujar Rosida.

Dalam RAT ini, beberapa rencana kerja disepakati, di antaranya:

Setiap anggota diwajibkan menabung sukarela mulai dari Rp5 ribu tanpa batas.

Penambahan varian barang dagangan, seperti beras 5-10 kg.

Pelatihan mandiri bagi anggota yang memiliki UMKM.

Study banding ke koperasi berprestasi untuk menambah referensi pengelolaan koperasi.

“Kami juga telah melakukan study banding mandiri ke Kopwan Gilang Sejahtera, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ini menjadi acuan kami dalam memajukan koperasi,” tambahnya.

Selain fokus pada pengembangan usaha, Kopwan Irama juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti pemberian bantuan kepada anak yatim, kaum duafa, dan lansia. Pada RAT kali ini, seluruh anggota mendapatkan suvenir berupa taplak meja.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, S.E., M.Ak, memberikan apresiasi kepada Kopwan Irama atas pelaksanaan RAT yang tepat waktu.

“Kopwan Irama menjadi contoh koperasi yang mengikuti aturan, termasuk amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Dengan legalitas lengkap, Kopwan ini berpotensi menjadi penyalur bahan pokok bergizi gratis, sesuai program prioritas Kementerian Koperasi,” ujarnya.

RAT ini juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kota, Rahmatillah Yudi, yang memberikan dukungan dan berharap Kopwan Irama dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya di wilayah Kecamatan Kota.

“Mudah-mudahan keberhasilan Kopwan Irama ini memotivasi koperasi lain untuk berkembang dan melaksanakan kewajibannya,” ungkapnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *