FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Setelah resmi dikukuhkan untuk masa keanggotaan yang diperpanjang 2020 sampai 2028, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat. Dalam upaya memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menjembatani kebutuhan warga, Ketua BPD tersebut berkomitmen untuk tetap aktif menampung aspirasi masyarakat.
Ketua BPD Galis, Horiyanto menyatakan bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat menjadi prioritas utama selama masa keanggotaan.
“Kami di BPD berkomitmen untuk memastikan suara masyarakat didengar oleh pemerintah desa, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga,” ujarnya kepada Falihmedia.com, Kamis (12/9/2024).
Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Ketua BPD ini dilakukan dalam sebuah upacara yang khidmat di pendopo Kantor Kecamatan Giligenting pada Selasa (10/9/2024) kemarin, dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat serta para tokoh masyarakat.
Perpanjangan masa keanggotaan ini dinilai penting mengingat peran strategis BPD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, terutama dalam proses pembangunan dan pengelolaan anggaran.
Dalam beberapa kesempatan, Ketua BPD Galis juga aktif mendampingi warga dalam berbagai kegiatan desa, termasuk dalam program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Dukungan dari Ketua BPD Galis ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga terjalin sinergi yang baik dalam memajukan Desa Galis.