FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar acara Selebrasi dan Amplifikasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan siswa dan siswi tingkat SMA sederajat.
Program BRUS merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada remaja usia sekolah tentang pentingnya menunda pernikahan dini.
Melalui program ini, Kemenag Sumenep berharap dapat menekan angka pernikahan di bawah umur yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid menekankan bahwa program BRUS merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk mendukung pengembangan potensi remaja serta melindungi mereka dari berbagai dampak negatif pernikahan dini.
“Kami berharap melalui program ini, remaja di Sumenep dapat lebih memahami pentingnya pendidikan dan menunda pernikahan sampai usia yang lebih matang,” ungkapnya, Kamis (22/8/2024).
Menurutnya, para peserta diberikan materi seputar bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja, serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta dan diharapkan menjadi awal yang baik dalam upaya bersama untuk menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan tanpa terburu-buru dalam mengambil keputusan penting seperti pernikahan.