FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kelompok nelayan Berru Mandiri Dusun Julung Lao’ Desa Galis, Kecamatan Giligenting berupaya mendaftarkan kelompoknya sebagai kelompok binaan dinas perikanan Kabupaten Sumenep.
Kelompok nelayan Berru Mandiri yang di ketuai oleh Bapak Suhaemli (55) tahun beranggotakan sebanyak 65 orang.
“Alhamdulillah kami akan terus berupaya untuk melegalitaskan kelompok kami agar sesuai dengan hukum,” kata Suhaemli, Jumat (9/6/2023).
Surat keterangan terdaftar dengan Nomor 35.29.08.1.2.0423.0623 tersebut merupakan kelompok pelaku utama atau usaha perikanan (KUB) yang di tetapkan pada 6 Juni 2023.
“Mudah-mudahan dengan terdaftarnya kelompok kami di dinas perikanan kabupaten sumenep, anggota kelompok semakin kompak,” ucapnya.
“Dan yang terpenting kelompok kami bisa mendapatkan bantuan, baik alat tangkap ikan maupun yang lainnya,” tandasnya.
Di ketahui, surat keterangan terdaftar dari Dinas Perikanan ini setiap kelompok harus melakukan validasi setiap tahunnya.