FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Berita tentang kasus pembegalan yang menimpa Lismawati, warga Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, ternyata merupakan hoax. Berita ini menggambarkan insiden pembegalan yang diduga terjadi saat Lismawati sedang menuju Pasar Tangsi, namun informasi tersebut tidak benar. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, tetapi tidak ada perkembangan signifikan terkait klaim pembegalan tersebut. Faktanya, emas yang diklaim dirampas sebenarnya tidak dirampas oleh pelaku pembegalan.