FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., meresmikan Rumah Polmas Pulau Giliraja di Dusun Somor Agung, Desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, pada Kamis (3/4/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keamanan dan pelayanan administrasi bagi warga kepulauan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Sumenep, Forkopimcam Giligenting, para kepala desa se-Pulau Giliraja, serta tokoh agama dan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari warga dalam pembangunan Rumah Polmas.
“Rumah Polmas ini membuktikan bahwa Polri dan masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Rumah Polmas ini difungsikan sebagai pusat pelayanan masyarakat, mencakup pengaduan keamanan serta administrasi kepolisian.
Peresmian Rumah Polmas ditandai dengan penyerahan akta hibah dari ahli waris kepada Kapolres, penandatanganan prasasti, serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional. Acara juga diisi dengan sesi curhat kamtibmas, di mana warga menyampaikan harapan mereka.
Tokoh pemuda, Syaiful Anam, menyoroti pentingnya kehadiran polisi secara aktif di Rumah Polmas, sementara Sekdes Banmaleng, Edi Junaidi, mengusulkan kemudahan akses administrasi mengingat kondisi geografis wilayah kepulauan.
Kapolres menegaskan bahwa Rumah Polmas akan menjadi penghubung utama antara masyarakat dan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan restorative justice.
“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi guna mengatasi kendala transportasi laut,” tuturnya.
Peresmian ini berlangsung lancar dan mencerminkan kolaborasi erat antara Polri dan masyarakat Giliraja. Diharapkan, keberadaan Rumah Polmas dapat meningkatkan keamanan serta pelayanan publik di wilayah kepulauan Sumenep.