FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K. M.M., mengambil langkah tegas dengan memberikan bendera tengkorak kepada Polsek jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus curas, curat, dan curanmor (3C).
Menurut AKBP Henri, tindakan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pengingat agar Polsek jajaran meningkatkan kinerja mereka.
“Punishment ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk memotivasi para Kapolsek, Kabag, Kasi, dan personel Kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan lebih baik di wilayah masing-masing,” ujar Kapolres AKBP Henri, Rabu (7/8/2024).
AKBP Henri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional dan etika kerja untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya berharap seluruh anggota kepolisian bisa belajar dari evaluasi ini dan berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme serta kinerja di masa mendatang,” tandas AKBP Henri.