FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di Madura, Jawa Timur, bersiap mengimplementasikan mekanisme baru pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite melalui penggunaan QR code.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Iskandar, menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem baru ini.
Menurut Dadang, sosialisasi ini akan memfasilitasi masyarakat pengguna Pertalite untuk melakukan pendataan.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat pengguna Pertalite agar mendaftarkan pendataan. Tujuannya memudahkan pengawasan,” jelas Dadang, Kamis (8/8/2024).
Sistem baru ini, kata Dadang akan berlaku khusus untuk pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan Pertalite.
“Kami secepatnya akan melakukan sosialisasi sebelum sistem tersebut resmi ditetapkan,” tambah Dadang.
Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Dadang adalah untuk memastikan bahwa pengguna Pertalite dapat memahami dan mematuhi mekanisme baru tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mempermudah distribusi BBM di Kabupaten Sumenep. Dadang menekankan bahwa penggunaan QR code bukanlah pembatasan, melainkan upaya pendataan.
“Perlu dipahami bahwa pembelian BBM jenis Pertalite dengan QR Code ini bukan pembatasan, melainkan pendataan,” ujarnya.