FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Giligenting bersama Perangkat Desa Bringsang mengajak pengunjung pantai 9 untuk melepas liarkan tukik penyuh di Pantai 9 Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep pada Selasa (27/6/2023) kemarin.
Konservasi ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kelestarian habitat penyu di Indonesia. Adanya kesadaran masyarakat sekitar mengenai perlindungan penyu mempunyai peran penting untuk menjaga kelestariannya.
Sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sumenep sudah memiliki kesadaran lebih untuk melestarikan dan menjaga habitat penyu.
“Sebagai bukti nyata peran masyarakat bersama Forkopimca Giligenting dengan mengajak pengunjung pantai guna menjaga kelestarian penyu melakukan kegiatan konservasi berupa pemindahan dan pelepasliaran tukik ke habitat asalnya,” ungkap Sekretaris Desa Bringsang, Syamsul Arifin.
Ia mengatakan pelepasliaran tukik ini supaya tidak punah dari habitatnya sehingga pihaknya bersama forkopimka serta mengajak pengunjung untuk melakukan pelepasliaran anak penyu yan berlokasi di pantai 9 desa bringsang kecamatan giligenting. Tukik mampu dilepasliarkan ketika sudah dipelihara selama kurang lebih 40 hari setelah itu langsung dilepas kehabitatnya.
“Untuk menjaga habitat penyu agar tidak punah maka kami melepasliarkan tukik atau anak penyu sekaligus mengajak pengunjung pantai 9 supaya saling menjaga konservasi alam, dengan harapan semua pihak bisa menjadikan contoh untuk tidak merusak habitat penyu dengan cara menjaga dan memelihara habitat penyu,” tandasnya.