FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Harga cabai di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami kenaikan pekan ini. Baik cabai rawit maupun cabai merah besar mengalami kenaikan harga sebesar Rp2.000,- per kilogram. Saat ini, harga cabai rawit mencapai Rp30.000,- per kilogram, sementara cabai merah besar dihargai Rp14.000,- per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Idham Halil, kenaikan ini disebabkan oleh ketersediaan stok yang menipis. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dianggap wajar dan stabil, tanpa ada lonjakan yang signifikan.
“Kenaikan harga cabai ini relatif stabil, hanya naik Rp2.000,- per kilogram,” jelasnya, Rabu (16/10/2024).
Sementara itu, beberapa komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih masih stabil harganya. Bawang merah dihargai Rp25.000,- per kilogram, dan bawang putih tetap di harga Rp36.000,- per kilogram.
Idham juga menambahkan bahwa harga daging sapi tetap berada di Rp125.000,- per kilogram, daging ayam broiler atau ayam potong stabil di Rp38.000,- per kilogram, dan daging ayam kampung masih di angka Rp90.000,- per kilogram.
“Kami berharap harga kebutuhan pokok di pasaran tetap stabil karena hal ini sangat berpengaruh pada pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Idham.
Menurut Idham, pihaknya rutin memantau harga sembako di pasar tradisional, seperti Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, untuk mengawasi fluktuasi harga.
“Secara rutin kami selalu melakukan pemantauan harga untuk mengetahui fluktuasi harga sembako di Pasar Tradisional, yakni Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal,” ungkapnya.