FALIHMEDIA.COM | SERANG – Dua pria berinisial AC (20) dan UP (28) kembali berurusan dengan hukum usai mencuri motor dinas milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande. Aksi pencurian terjadi saat korban sedang melaksanakan salat subuh keliling di Masjid Babussalam, Cikande, pada Senin (31/3/2025).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, kedua pelaku memanfaatkan situasi sepi ketika motor diparkir. Mereka kemudian membawa kabur kendaraan tersebut dan menjualnya kepada penadah berinisial TH (32) seharga Rp 3,5 juta.
“Ketiga tersangka adalah residivis kasus serupa, pernah ditahan di Rutan Tangerang dan Lebak. Mereka menyasar motor parkir di wilayah Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, dan Bekasi,” ujar Condro dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Motif pencurian ini terbilang unik. Berdasarkan pengakuan, pelaku memiliki dendam terhadap polisi karena beberapa teman mereka telah ditangkap dan dipenjara. Motor curian digunakan untuk membeli narkoba, sedangkan pelat dinas polisi telah dicopot dan dibuang sebelum dijual.
Pelaku AC dan UP ditangkap di wilayah Kabupaten Lebak pada Kamis (3/4/2025). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.