FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Paslon yang dinyatakan lolos verifikasi ini adalah Ahmad Fauzi Wongsojuo-KH Imam Hasyim serta KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep saat ini mengumumkan hasil verifikasi tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan masukan atau tanggapan. Proses ini dilakukan sebelum kedua paslon secara resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada.
“Tahapan ini penting untuk memastikan semua berkas persyaratan sah. Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau masukan terkait hasil verifikasi,” jelas Abd Azis, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan, pada Selasa (17/9/2024).
Menurut Azis, pengumuman yang dilakukan KPU merupakan bagian dari uji publik untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum penetapan pasangan calon.
“Selama masa uji publik ini, masyarakat dapat memberikan tanggapan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan melampirkan identitas serta bukti atau data yang mendukung,” tuturnya.
Masyarakat diberikan waktu hingga 18 September untuk menyampaikan tanggapan. Setelahnya, KPU akan menindaklanjuti atau melakukan klarifikasi terhadap setiap masukan yang masuk.
“Penetapan resmi pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, sementara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang,” tandasnya.