DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Bupati Paparkan Visi Misi 2025-2030

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, saat menyampaikan visi-misi 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (3/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, didampingi oleh Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa kepemimpinannya mengusung visi “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera” sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Visi dan misi ini bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang akan kami jalankan secara konsisten sepanjang masa jabatan,” tegasnya.

Lima Pilar Visi dan Misi Sumenep 2025-2030:

Meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan yang berdaya saing.

Mengembangkan ekonomi berbasis kawasan, dari hulu ke hilir untuk kesejahteraan masyarakat.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam pelayanan publik.

Melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong dengan mengutamakan kearifan lokal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep saat Menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030

Memperkuat infrastruktur berwawasan lingkungan, dengan keseimbangan antara daratan dan kepulauan.

Untuk merealisasikan visi tersebut, pemerintah daerah akan menerapkan beberapa strategi, yaitu:

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan

Membangun sinergi pentahelix (multipihak)

Pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi program.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif demi kelancaran pemerintahan.

“Visi dan misi ini harus berorientasi pada kepentingan rakyat serta mendukung kemajuan Kabupaten Sumenep menuju 2045,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan program kepala daerah diterjemahkan dalam kebijakan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, yang menginstruksikan kepala daerah yang baru dilantik untuk segera menyampaikan visi dan misinya di hadapan DPRD.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *