Dewi Khalifah Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Sumenep, Aminatun Habibah sebagai Plt. Bupati Gresik

Dewi Khalifah saat Diangkat Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep, Aminatun Habibah saat Diangkat Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik oleh Pj. Sekretaris Daerah, Bobby Soemiarsono

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dewi Khalifah secara resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sumenep, sementara Aminatun Habibah mengambil peran serupa sebagai Plt Bupati Gresik. Penunjukan ini diumumkan melalui penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, di Kantor Gubernur Jawa Timur pada Senin, 23 September 2024 lalu.

Dewi Khalifah menggantikan sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk fokus pada persiapan kampanye Pilkada 2024.

Penyerahan SPT Plt Bupati Sumenep ini didasarkan pada SPT Nomor 100.1.42/969/011.2/2024, serta mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ tanggal 30 Agustus 2024.

Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/34624/011.2/2024 juga menjadi dasar pengangkatan Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati, yang berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024. Dengan jabatan baru ini, Dewi akan bertugas menjalankan pemerintahan Kabupaten Sumenep selama Bupati Achmad Fauzi menjalankan cutinya.

Pj. Sekretaris Daerah, Bobby Soemiarsono, menekankan pentingnya pengisian jabatan Plt Bupati untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di Sumenep selama kampanye Pilkada.

Bobby juga menyerahkan SPT kepada beberapa pejabat lainnya, termasuk Aminatun Habibah yang diangkat sebagai Plt Bupati Gresik.

Bobby menegaskan bahwa meskipun masa jabatan para Plt Bupati hanya berlangsung dua bulan, mereka harus tetap melanjutkan program-program yang berjalan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Selain itu, Bobby mengingatkan Dewi Khalifah dan Plt lainnya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye Pilkada agar proses pemilihan berjalan secara adil dan demokratis.

Penunjukan Dewi Khalifah sebagai Plt Bupati Sumenep dan Aminatun Habibah sebagai Plt Bupati Gresik diharapkan dapat memastikan kelancaran jalannya pemerintahan di masing-masing daerah, tanpa mengganggu persiapan Pilkada 2024.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon