Camat Pragaan Lantik 3 Anggota BPD PAW

Camat Pragaan, Indra Hernawan, saat melantik tiga anggota BPD PAW di Pendopo Kecamatan Pragaan untuk memperkuat peran pengawasan dan aspirasi masyarakat

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Camat Pragaan, Indra Hernawan, mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Kecamatan Pragaan.

Anggota yang dilantik meliputi Ahmad Naufal (BPD PAW Desa Rombasan), M. Yasid (Desa Larangan Perreng), dan Mukhlish (Desa Karduluk). Pelantikan ini bertujuan memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melayani masyarakat.

“Keberadaan BPD sangat krusial karena memiliki tanggung jawab besar dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,” tutur Camat Pragaan, Indra Hermawan, Senin (10/2/2025).

Selain itu, lanjut Indra, BPD berperan dalam mengawasi kinerja kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa saat dibutuhkan, serta membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.

“Dengan adanya mekanisme PAW, posisi BPD yang kosong dapat segera diisi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *