FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Camat Pragaan, Indra Hernawan, mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Kecamatan Pragaan.
Anggota yang dilantik meliputi Ahmad Naufal (BPD PAW Desa Rombasan), M. Yasid (Desa Larangan Perreng), dan Mukhlish (Desa Karduluk). Pelantikan ini bertujuan memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam melayani masyarakat.
“Keberadaan BPD sangat krusial karena memiliki tanggung jawab besar dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,” tutur Camat Pragaan, Indra Hermawan, Senin (10/2/2025).
Selain itu, lanjut Indra, BPD berperan dalam mengawasi kinerja kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa saat dibutuhkan, serta membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.
“Dengan adanya mekanisme PAW, posisi BPD yang kosong dapat segera diisi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.