FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Camat Giligenting, Abd. Said, S.Sos. I., M.S.i, meraih penghargaan atas nama Desa Banmaleng sebagai desa dengan pembayaran pajak tercepat di tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep sebagai apresiasi terhadap komitmen Desa Banmaleng dalam melunasi pajak tepat waktu.
Desa Banmaleng dinilai unggul karena mampu menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo, sehingga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Giligenting. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo pada acara Gebyar Pajak dan jalan-jalan sehat (jjs) yang digelar pada Minggu, 22 September 2024.
Camat Giligenting, Abd. Said, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh warga Desa Banmaleng dalam mendukung pembangunan wilayah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh warga Desa Banmaleng yang taat membayar pajak tepat waktu. Saya dedikasikan penghargaan ini untuk mereka,” ujar Abd. Said kepada Falihmedia.com, Minggu (22/9/2024).
Camat Said juga berharap penghargaan ini dapat memotivasi desa-desa lain di Kecamatan Giligenting untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak, sehingga pembangunan di wilayah kecamatan dapat berjalan lebih optimal.
“Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain agar lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi kelancaran pembangunan,” tambahnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi Desa Banmaleng dan desa-desa lain di Kecamatan Giligenting untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang.