Daerah  

Bupati Sumenep dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Nota KUA-PPAS 2024

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H dan Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I Bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., saat Menandatangani Nota Kesepakatan Terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Untuk Tahun Anggaran 2024 (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Nota kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2024 telah resmi ditandatangani. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. bersama Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang telah bekerja sama dalam menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Perubahan KUA dan PPAS 2024 yang telah disepakati ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Kami berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD, sehingga bisa ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Fauzi, Senin (22/7/2024).

Menurut Bupati, penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2024 mencerminkan semangat kemitraan dan sinergisitas yang terjalin baik antara Eksekutif dan Legislatif.

“Harapan kami, kondisi ini menjadi modal utama untuk pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tambahnya.

Bupati juga berharap agar Perubahan APBD 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal.

“Belanja Daerah 2024 disusun dengan pendekatan ‘money follow program’ yang berfokus pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyatakan bahwa setelah melakukan pencermatan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dan pembahasan bersama TAPD, Badan Anggaran (Baggar) juga menyusun rekomendasi.

“Salah satu rekomendasi kami adalah agar proses verifikasi hingga pencairan anggaran tidak lagi menggunakan pola lama yang rumit, terutama mengingat waktu yang sudah di pertengahan tahun dan serapan realisasi di beberapa OPD masih tergolong kecil. Kami sarankan penggunaan Media Elektronik untuk proses yang lebih cepat dan praktis,” ungkap Abdul Hamid Ali Munir.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara Eksekutif dan Legislatif terus terjaga dan membawa manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *